Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah Negara kepulauan yang berciri nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Negara
Kepulauan adalah suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu gugus besar
atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam Bab IV Konvensi
ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau
termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan pulau-pulau tersebut dan
lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian eratnya
sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut
merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis
telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah Negara
Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan
titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan ini
Dari dua pasal
konstitusi kita tersebut terlihat bahwa konstitusi kita telah menetapkan dengan
jelas dan gamblang tentang bentuk dan karakteristik Negara Indonesia dimana
secara politik adalah negara kesatuan dalam bentuk republik dengan wilayah geografis
berkarakteristik kepulauan dalam paradigma nusantara. Berbagai keunikan dan
kekhas-an mewarnai penetapan dan definisi Negara kita yang tercinta ini. Dua
ketentuan paling dasar diatas yang tertuang dalam konstitusi menjadi pondasi
utama dalam menetapkan dan menjaga kedaulatan negara dan bangsa Indonesia.
· Jumlah Pulau yang Ada di Indonesia
Berdasarkan data
Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004, jumlah pulau di
Indonesia tercatat sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai
nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Departemen Kelautan dan Perikanan
menargetkan pada 2012 seluruh pulau telah didaftarkan ke Perserikatan
Bangsa-Bangsa. Sejak Agustus 2007 Indonesia telah mendapatkan registrasi 4981
pulau dari United Nations Group of Expert on Geographical Names (UNGEGN).
Jumlah ini akan ditambah paling tidak mencapai 11 ribu pada 2012 nanti. Menteri
Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan dalam sebuah jumpa pers di
kantornya (26/8/09) “Kalau masih ada sisa kami setor lagi 2017,” paparnya.
Badan PBB yang menangani masalah pulau ini bersidang tiap lima tahun sekali
untuk memutuskan keberadaan suatu pulau di tiap negara. Jumlah sekarang
tercatat 17.480 pulau. Freddy memprediksikan jumlah pulau akan jauh dibawah itu
jika sudah diverifikasi. “Karena dulu didaftar awal hanya berdasar estimasi dan
pantauan satelit,”imbuhnya. Kesalahan pantauan satelit, ia mencontohkan,
kawasan mangrove dan pulau karang dideteksi sebagai pulau. Keuntungan
registrasi pulau-pulau ini adalah, apabila ada pulau perbatasan yang bermasalah
akan maka dimenangkan negara yang mendaftar pertama. (>tempointeraktif, 26
Agustus 2009)
Sementara data
terakhir menurut Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K), Sudirman
Saad, mengatakan bahwa hasil survei dan verifikasi terakhir Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui bahwa Indonesia hanya memiliki
sekitar 13.000 pulau yang menyebar dari Sabang hingga Merauke.
Sudirman menambahkan pada tahun 2012 nanti seluruh nama pulau yang dimiliki Indonesia
sebanyak lebih dari 13.000 pulau tersebut sudah akan terdeposit di Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya, data yang sering dijadikan rujukan menyebutkan
bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki garis
pantai terpanjang keempat di dunia memiliki 17.480 pulau.
· Provinsi yang ke 34 dari Negara
Indonesia
Kalimantan Utara
adalah DOB baru yang disahkan oleh DPR dalam bentuk “Provinsi”, dan akan
menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Provinsi baru ini merupakan hasil
pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Jika tidak berubah dari rencana
semula, maka Kalimantan Utara terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten; Kota
Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan
Kabupaten Tana Tidung.
KESIMPULAN :
Ilmu tentang Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang
tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang memiliki keragaman bentuk muka bumi, baik di daratan maupun di dasar laut.
Kondisi yang demikian ini ternyata mempunyai hubungan yang erat dengan
aktivitas manusianya. Satu ciri utama kajian geografi adalah mengkaji saling
hubungan antara unsur fisik dan unsur sosial di permukaan bumi.
Aktivitas penduduk disuatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis
terutama kondisi fisiknya. Kondisi geografi fisik tersebut meliputi kondisi
iklim, topografi, jenis dan kualitas tanah serta kondisi peraian.
Pemanfaatan lingkungan fisik oleh manusia pada hakikatnya tergantung pada
kondisi lingkungan fisik itu sendiri dan kualitas manusianya. Penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap kegiatan manusia untuk
mengelola dan memanfaatkan kondisi lingkungan fisiknya untuk kesejahteraan
hidupnya.
II. KONDISI GEOGRAFIS
Indonesia memiliki bentang alam atau
bentuk permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda. Ada yang disebut
dataran tinggi, dataran rendah dan pantai.
Daerah-daerah tersebut tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah,
antara lain sebagai berikut:
Posisi daerah tersebut terhadap
tempat atau daerah lain.
Kehidupan penduduk yang ada di
daerah tersebut.
Latar belakang sejarah dan
pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
Untuk lebih memahami kondisi geografis
Indonesia tentunya kita akan mempelajari juga hal-hal yang mempengaruhinya,
yaitu: letak fisiografis dan letak sosiografis.
2.1. Letak
Fisiografis
Letak fisiografis adalah letak suatu
tempat berdasarkan segi fisiknya, seperti dari segi garis lintang dan garis
bujur, posisi dengan daerah lain, batuan yang ada dalam bumi, relief permukaan
bumi, serta kaitannya dengan laut. Letak fisiografis ini meliputi:
a.Letak astronomis
Letak
astronomis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan
garis bujurnya.
Letak astronomis Indonesia: 6°.08′LU – 11°.15′LS dan 95°.45′BT – 141°.05‘BT.
Letak astronomis ini mengakibatkan Indonesia mengalami iklim tropis yang sangat
membawa keuntungan bagi negara Indonesia. Keuntungan yang didapat oleh
Indonesia dengan posisi / letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan
yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun. Lahan-lahan pertanian
sangat tergantung dengan curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga
dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian. Dengan demikian memiliki nilai
ekonomis yang tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi
penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi. Hal ini sangat menguntungkan
bangsa Indonesia untuk bercocok tanam ataupun beraktivitas dalam segala bidang
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Batas wilayah Indonesia berdasarkan
letak astronomis:
Wilayah Indonesia paling utara
adalah Pulau We, yang terletak pada 6°.08′LU.
Wilayah Indonesia paling selatan
adalah Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur terletak pada 11°.15′LS.
WIlayah Indonesia yang paling
barat yaitu pulau We di ujung utara Pulau Sumatera pada 95°.45′BT
Wilayah Indonesia paling timur
adalah Kota Merauke terletak pada 141°.05′BT.
Wilayah Indonesia terbagi atas tiga
wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB) GMT +7, Waktu Indonesia Tengah
(WITA) GMT +8, dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) GMT +9
b. Letak geografis
Letak geografis, yaitu letak suatu
tempat dilihat dari kenyataannya di muka bumi atau letak suatu tempat dalam
kaitannya dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak
relatif, disebut relatif karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena
geografis yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua dan
samudra.
Secara geografis wilayah Indonesia terletak di antara dua benua dan dua
samudra, yaitu Benua Asia dengan Benua Australia. Sedangkan samudra yang
membatasi adalah Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia,
baik dilihat dari keadaan fisik dan sosial maupun ekonomi dan politik.
c. Letak geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah
atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya. Letak
geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi
geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya. Dilihat dari
jalur-jalur pegunungannya, Indonesia terletak pada pertemuan dua rangkaian
pegunungan muda, yakni rangkaian Sirkum Pasifik dan rangkaian Sirkum
Mediterania. Oleh karena itu, di Indonesia:
Terdapat banyak gunung berapi yang
dapat menyuburkan tanah.
Sering terjadi gempa bumi.
Terdapat bukit-bukit tersier yang
kaya akan barang tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.
d. Letak
geomorfologis
Letak geomorfologis, yaitu letak suatu
tempat berdasarkan tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan air laut
atau dilihat dari bentuk permukaan bumi. Letak geomorfologis Indonesia sangat
bervariasi. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang
bermacam-macam, misalnya:
Adanya suhu yang berbeda-beda
sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman
Menentukan ada tidaknya
mineral-mineral yang dikandung oleh batuan tersebut
Menentukan kepadatan penduduk,
misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit atau terjal
kepadatan penduduknya kecil
Perlu memperhitungkan morfologi
daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan,
gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.
e. Letak maritim
Letak maritim, yaitu letak suatu tempat
ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat
atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dilingkungi oleh
laut, dan sebagainya.
Letak maritim atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang
berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga lautan besar, yakni: bagian timur
Indonesia berhadapan dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia
berhadapan dengan Samudera Hindia, dan bagian utara Indonesia berhadapan dengan
Laut Cina Selatan (Lihat gambar: Letak Geografis Indonesia).
Letak maritim yang demikian tentu saja membawa akibat yang baik bagi Indonesia,
misalnya, adanya usaha atau kegiatan di bidang pelayaran, perikanan serta
pelabuhan di wilayah Indonesia, menyebabkan Indonesia mempunyai potensi ekonomi
besar untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi penting dalam
percaturan politik dunia.
2.2 Letak Sosiografis
Letak sosiografis adalah letak suatu
tempat ditinjau dari sosio-kulturalnya, seperti segi ekonomi, segi politis, dan
sebagainya.
a. Letak ekonomis
Indonesia
Letak ekonomis adalah letak suatu
negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi negara tersebut terhadap
negara lain. Letak ekonomis Indonesia sangat baik, sebab terletak antara Benua
Asia dan Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang
merupakan pusat lalu lintas perdagangan, misalnya: Kuala Lumpur dan Singapura.
Negara tetangga Indonesia ini membutuhkan hasil-hasil pertanian dan hasil
pertambangan yang banyak dihasilkan Indonesia. Kemungkinan Indonesia menjadi
pusat pasar dunia yang besar sehingga banyak negara industri yang menanamkan
modalnya di Indonesia.
b. Letak
sosio-kultural Indonesia
Letak sosiokultural adalah letak
berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah
di sekelilingnya.
Indonesia, secara sosiogeografis–kultural, terletak di perempatan jalan antara
Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai bangsa. Hal ini menyebabkan
terjadinya akulturasi budaya.
Secara sosiokultural, Indonesia mempunyai banyak persamaan umum dengan
negara-negara tetangga. Misalnya, sama-sama merupakan negara sedang berkembang,
sama-sama sedang menghadapi masalah ledakan penduduk, sama-sama berlandaskan
kehidupan beragama, sama-sama bekas negara jajahan, dan sebagian besar
penduduknya mempunyai persamaan ras.
Melihat kondisi-kondisi sosial tersebut, tidak mengherankan apabila
bangsa-bangsa di Asia, umumnya dan Asia Tenggara, khususnya, berupaya memajukan
masyarakat dan memperbaiki keadaan sosiokulturalnya. Adanya kerja sama dan
kontak sosial ini dapat dilihat dengan dibentuknya ASEAN, Asean Games, dan
berbagai bentuk kerja sama lainnya.
III. KAITAN KONDISI
ALAM DAN IKLIM DENGAN KEHIDUPAN PENDUDUK
Kondisi alamiah dan manusia pada
dasarnya memiliki hubungan timbal balik. Hubungan inilah yang mengakibatkan
manusia memiliki karakteristik berbeda-beda disetiap wilayahnya.
Aktivitas penduduk di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis
terutama kondisi fisiknya. Kondisi geografi fisik tersebut meliputi kondisi
iklim, topografi, jenis dan kualitas tanah, serta kondisi perairan.
Kondisi daratan dengan segala kenampakannya merupakan tempat tinggal manusia
dengan segala aktivitasnya. Mulai dari ketinggian paling rendah yang terletak
di pantai sampai daerah puncak gunung.
Aktivitas penduduk yang terkait pada kondisi alam dapat diketahui dari corak
kehidupan penduduknya, yakni:
Corak kehidupan di daerah pantai.
Penduduk umumnya bekerja sebagai nelayan, penjual jasa wisata, sektor
perikanan dan perkebunan kelapa.
Corak kehidupan di daerah dataran
rendah. Penduduk biasanya bekerja pada sektor pertanian, ladang dan bentuk
pertanian lain. Selain itu sektor-sektor lain biasanya lebih cepat
berkembang seperti transportasi, industri, dan perdagangan.
Corak kehidupan daerah dataran
tinggi. Penduduk di daerah ini umumnya bekerja dalam sektor pertanian
terutama perladangan.
3.1 Daerah Pantai
Pantai adalah bagian daratan yang berbatasan
dengan laut. Penduduk daerah pantai mempunyai karakteristik yang disesuaikan
dengan keadaan daerahnya. Beberapa karakteristik penduduk pantai adalah sebagai
berikut:
Mata pencaharian
Transportasi dan perdagangan
Pola pemukiman
Kondisi fisik penduduk
Bentuk rumah
a. Mata pencaharian
penduduk daerah pantai
Penduduk memilih mata pencaharian
mereka sesuai dengan ketersediaan yang terkandung di alam. Sebagian besar
penduduk memilih bekerja sebagai nelayan dibandingkan bercocok tanam. Hal ini
disebabkan kondisi tanah yang kurang baik untuk dimanfaatkan untuk bercocok
tanam. Daerah pantai juga merupakan tempat wisata yang menarik, sehingga
sebagian penduduk bekerja sebagai penjual jasa. Disamping itu, daerah pantai
juga dapat dijadikan sebagai tempat budidaya tanaman, meskipun
penggunaannya hanya sebagai mata pencaharian sampingan. Beberapa jenis tanaman yang
cocok di daerah pantai diantaranya adalah kelapa, semangka, melon dan buah
naga.
Aktivitas lain dari penduduk di daerah pantai adalah perikanan air payau.
Perikanan ini diusahakan dalam bentuk kolam luas yang disebut tambak. Ikan yang
banyak dibudidayakan pada tambak adalahh ikan yang bernilai tinggi, seperti
bawal, bandeng dan lobster.
b. Transportasi dan
perdagangan
Beberapa pantai di Indonesia digunakan
sebagai sarana transportasi dan bongkar muat barang. Daerah pantai yang
digunakan sebagai dermaga pelabuhan, dapat kita jumpai, misalnya: Tanjung
Benoa, Gilimanuk (Bali), dan lain-lain. Aktivitas transportasi dan perdagangan
membentuk karakteristik penduduk sekitar pantai. Lapangan pekerjaan ini semakin
terbuka sehingga banyak penduduk yang berprofesi sebagai pedagang, buruh
pelabuhan, dan aktivitas lain penunjang aktivitass transportasi dan
perdagangan.
c. Pola pemukiman
Sebagian besar penduduk di daerah
pantai bermata pencaharian sebagai nelayan, maka pemukiman mereka biasanya
membentuk pola memanjang (linear) mengikuti garis pantai. Pola pemukiman linear
memudahkan para nelayan untuk pergi melaut.
d. Kondisi fisik
penduduk
Suhu udara di daerah pantai terasa
sangat panas. Suhu rata di daerah pantai pada siang hari bisa lebih dari
27°C. Kondisi suhu yang panas ini mengakibatkan penduduk daerah pantai berwarna
kulit agak gelap. Selain itu, jika berbicara penduduk pantai agak keras,
karena harus beradu dengan suara gemuruh ombak yang tak kunjung henti.
e. Bentuk rumah
Rumah-rumah di daerah pantai biasanya
memiliki ventilasi yang banyak dan atap terbuat dari genteng tanah. Ventilasi
yang banyak dimaksudkan agar banyak udara dingin yang masuk ke rumah.
3.2 Dataran Rendah
Dataran rendah merupakan daerah datar
yang memiliki ketinggian hampir sama.
Di Indonesia daerah dataran rendah merupakan daerah yang penuh dengan
kedinamisan dan kegiatan penduduk yang sangat beragam. Daerah dataran rendah
cocok dijadikan wilayah pertanian, perkebunan, peternakan, kegiatan, industri,
dan sentra-sentra bisnis.
Lokasi yang datar, menyebabkan pengembangan daerah dapat dilakukan seluas
mungkin. Pembangunan jalan raya dan jalan tol serta kelengkapan saran
transportasi ini telah mendorong daerah dataran rendah menjadi pusat ekonomi
penduduk. Kemudahan transportasi dan banyaknya pusat-pusat kegiatan di daerah
dataran rendah menarik penduduk untuk menetap disana. Oleh karena, itu
penduduknya semakin bertambah dan kebutuhan tempat tinggal serta tempat usaha
juga meningkat. Lahan-lahan seperti sawah dan hutan sebagai penyangga
keseimbangan alam semakin berkurang digantikan oleh tumbuhnya bangunan
bertingkat. Hal ini banyak menimbulkan permasalahan, seperti daerah resapan air
berkurang yang mengakibatkan banjir pada saat musim hujan dan kekeringan pada
saat musim kemarau.
Keanekaragaman aktivitas penduduk ini menunjukkan adanya heterogenitas mata
pencaharian penduduk. Petani, pedagang, buruh dan pegawai kantor adalah
beberapa contoh mata pencaharian penduduk daerah dataran rendah.
3.3 Dataran Tinggi
Wilayah Indonesia pada daerah dataran
tinggi memiliki sistem pegunungan yang memanjang dan masih aktif. Relief
daratan dengan banyaknya pegunungan dan perbukitan, menyebabkan Indonesia
memiliki kesuburan tanah vulkanik, udara yang sejuk, dan alam yang indah.
Relief daratan dengan banyak pegunungan dan perbukitan memiliki udara yang
subur dan udara yang sejuk sehingga sangat diminati penduduk yang kegiatan
utamanya di bidang pertanian. Sebagian besar penduduk juga masih banyak yang
tergantung pada alam dan memanfaatkan hasil dari alam. Penduduk daerah
pegunungan juga banyak yang memanfaatkan suhu udara yang dingin untuk menanam
sayuran dan tanaman perkebunan. Selain itu, relief daratan yang demikian juga
memiliki potensi menjadi daerah pariwisata.
KESIMPULAN:
Pemanfaatan lingkungan fisik oleh
manusia, pada dasarnya tergantung pada kualitas manusianya. Pusat-pusat
kegiatan ekonomi penduduk pada hakekatnya adalah hasil peradaban manusia yang
mampu memanfaatkan kondisi lingkungan fisiknya sesuai dengan kemampuan
potensinya yang dominan di daerah yang bersangkutan.
Aktivitas penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya cenderung memiliki
hubungan yang erat dengan lingkungan fisiknya, walau tidak sepenuhnya mutlak
kondisi geografis ini mewarnai aktivitas kehidupan penduduk di wilayah dataran
tinggi, dataran rendah dan wilayah pantai.
PERBATASAN
WILAYAH NEGARA RI PERJANJIAN DAN PERMASALAHANNYA
Perbatasan Wilayah Indonesia dengan
Negara Lain
Indonesia adalah negara kepulauan
dengan jumlah pulaunya yang mencapai 17.499 pulau dan luas wilayah perairan mencapai
5,8 juta km2, serta panjang garis pantai yang mencapai 81.900 km2. Dua pertiga
dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan
darat dan sisanya adalah perbatasan laut. Perbatasan laut Indonesia berbatasan
dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand,
Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan
untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni
Malaysia, Papua Nugini, danTimor Leste dengan panjang garis perbatasan darat
secara keseluruhan adalah 2914,1 km. Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat
Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang
terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan
tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa
pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik.
Perbatasan laut dengan negara
tetangga:
-
Perbatasan Indonesia-Singapura
Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang
berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970.
Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan
kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata
pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh
akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh
penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena
dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau
kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan
perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas
maritim dengan Singapura di kemudian hari.
-
Perbatasan Indonesia-Malaysia
Penentuan batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan
Selat Malaka masih belum disepakati ke dua negara. Ketidakjelasan batas maritim
tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan
nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum
tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara
adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum
General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee
(JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah
perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.
-
Perbatasan Indonesia-Filipina
Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina
di perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus
dicermati. Forum RI-Filipina yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint
Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara
berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara
secara bilateral.
-
Perbatasan Indonesia-Australia
Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas
kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian
RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas
yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara
trilateral bersama Timor Leste.
-
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim.
Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya
salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang
terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak
tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
-
Perbatasan Indonesia-Vietnam
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore
di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen
tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua
negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna
menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.
-
Perbatasan Indonesia-India
Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar
di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik
koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah
disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih
timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak,
terutama yang dilakukan para nelayan.
-
Perbatasan Indonesia-Thailand
Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara
RI dengan Thailand tidak begitu kompleks, karena jarak antara ujung pulau
Sumatera dengan Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian
Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan
Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh nelayan
Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan
di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah
sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
-
Perbatasan Indonesia-Republik Palau
Sejauh ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan ZEE Palau dengan
ZEE Indonesia yang terletak di utara Papua. Akibat hal ini, sering timbul perbedaan
pendapat tentang pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua
pihak.
-
Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih
menggunakan mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara
sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan
kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat
menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi masalah
yang lebih kompleks. Disamping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih
berada di wilayah Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi
permasalahan perbatasan di kemudian hari.
Perbatasan darat Indonesia dengan
negara tetangga:
-
Indonesia-Malaysia
Pelanggaran perbatasan nagara
Indonesia dengan negara tetangganya sering banyak dilanggar oleh Malaysia. Ini
terbukti dengan adanya pelanggaran perbatasan wilayah negara yang masih terus
dilakukan oleh negara tetangga. Malaysia lah yang paling sering melakukan
pelanggaran batas wilayah RI. Pelanggaran wilayah darat, diantaranya
berupa pemindahan titik-titik batas wilayah di Kalimantan Barat. Pemindahan
patok batas terjadi di Sektro Tengah, Utara Gunung Mumbau, Taman Nasional
Betung Kerihun, Kecamatan Putu Sibau, serta Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu,
pelanggaran wilayah perbatasan darat juga dilakukan oleh para pelintas batas
yang tidak memiliki dokumen yang sah. Permasalahan lain antar kedua negara ini
adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan.
Penetapan garis batas darat kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
ditandatangai tanggal 27 oktober 1969 yang diratifikasi melalui Keppres No.89
tahun 1969 tanggal 5 November 1969/ LN No.54 dengan nama perjanjian Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of
Malaysia Relating to the Delimitation of the Continental Shelves between the
Two Countries. (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Malaysia Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen antara Kedua Negara).
-
Indonesia-Papua Nugini
Indonesia dan Papua Nugini telah
menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun demikian, ada
beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian.
Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua
sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat
berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
-
Indonesia-Timor Leste
Saat ini sejumlah masyarakat Timor
Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan mata uang rupiah, bahasa
Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan budaya dengan
masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan
kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan,
dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang
menjadi masalah yang lebih kompleks. Disamping itu, keberadaan
pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia dalam jumlah yang
cukup besar potensial menjadi permasalahan perbatasan di kemudian hari.
Berdirinya negara Timor Leste
sebagai negara merdeka, menyebabkan terbentuknya perbatasan baru antara
Indonesia dengan negara tersebut. Perundingan penentuan batas darat dan laut
antara RI dan Timor Leste telah dilakukan dan masih berlangsung sampai
sekarang.